foto kompas.com BERANINEWS.COM - Pelajar berinisial SR mungkin perlu menggunakan media sosial (medsos) secara lebih bijak. Dikutip d...
![]() |
foto kompas.com |
BERANINEWS.COM - Pelajar berinisial SR mungkin perlu menggunakan media sosial (medsos) secara lebih bijak.
Dikutip dari Kompas.com, Senin (17/9/18) SR yang tinggal di Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara harus berurusan dengan pihak berwajib.
Hal itu dikarenakan SR mengunggah kata-kata tak pantas yang menghina presiden Indonesia Joko Widodo di akun facebooknya.
Menurut keterangan dari kepolisian Baubau, SR mengaku iseng saja saat menuliskan kata-kata penghinaan kepada Jokowi.
"Dari pemeriksaan, yang bersangkutan iseng, kemudian ingin menunjukkan punya sikap tertentu terhadap pemerintah. Secara keseluruhan, dia lakukan itu karena iseng saja," kata Kapolres Baubau, AKBP Daniel Widya Mucharam, Minggu (16/9/18).
Di akun facebooknya yang bernama Indrhaell indrhaell, SR melontarkan kalimat penghinaan itu ke grup 'ruang diskusi mencari parlemen 2019-2024.'
Dalam postingannya SR menulis agar warga Kota Baubau memilih Jokowi pada pilpres 2019 nantinya.
Namun di akhir kalimat SR menulis kata-kata yang tak pantas bagi seorang Kepala Negara.
Lantas Tim Unit Patroli Cyber Polres Baubau mengetahui hal tersebut dan mencokok SR.
"Dalam waktu 1x24 jam kita mencari dan mendapatkan ada seseorang dengan sengaja menulis dalam media sosial tersebut," ujar Daniel.
Saat ini SR sedang dalam pemeriksaan Polres Baubau.
SR terancam pasal 27 ayat 3 Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara dan pasal KUHP pasal 207 tentang Penghinaan Kepada Pemerintah dengan ancaman hukuman 1 tahun 6 bulan penjara
sumber: tribunnews.com